Kamis, 05 Maret 2009

Seminar Keterwakilan Perempuan dalam Politik

PADANG EKSPRES - Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumatera Barat Ema Yohana mengakui ketertinggalan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik. Hal ini akibat rendahnya partisipasi politik perempuan. Hal itu dipaparkan Ema Yohana dalam seminar keterwakilan perempuan pada partai politik dalam menghadapi pemilu 2009 mendatang yang diadakan oleh mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Perdata Islam STAIN Batusangkar kemarin. Seminar ini dilaksanakan diaula STAIN Batusangkar yang dihadiri sekitar 150 orang peserta guru Kewarganegaraan dan Tata Negara tingkat SLTP dan SLTA se Tanahdatar, utusan parpol cabang Tanahdatar dan mahasiswa se Tanahdatar. Menurutnya, sebagai warga negara, perempuan memiliki hak dan kewajiban di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak ada perbedaan kaum laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang tercantum dan dijamin dalam UUD 1945. Dengan diberikannya hak politik perempuan terutama hak memilih dan dipilih di pusat, provinsi dan kabupaten merupakan peluang normative mulai dari UUD 1945, UU no 68 tahun 1958, UU No 7 tahun 1984 dan beberapa undang-undang lainnya. Dengan adanya peluang tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perempuan. Hal ini dalam upaya meningkatkan refresentasinya dilembaga legislatif dan jabatan publik lainnya guna kebijakan yang sensitif dan responsif gender. Sementara, Ilhmadi Taufik SH MH Dekan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unand Padang menilai secara kuantitif dan kualitatif, dengan adanya keterwakilan perempuan dalam pemilu mendatang merupakan suatu kemajuan besar pada pemilu sebelumnya.

Keterwakilan perempuanpun sangat dihargai, bahkan jatah sebanyak 30 persen harus bisa dilaksanakan. Komisi Pemiihan Umum (KPU) baik pusat maupun daerah dapat mengembalikan daftar bakal calon kepada partai politik, jika tidak memuat kouta 30 persen perempuan. KPU dapat melakukan saringan/pengawasan soal itu sebanyak dua kali, yaitu pertama pada tahap verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminitsrasi kepada bakal calon dan kedua pada tahap berikutinya saat meneliti daftar bakal calon. Sedangkan Ir Erizal dari tokoh partai PKS Sumatera Barat mengakui peran perempuan dalam percaturan politik terutama pada pemilu 2009 mendatang tidak lain sekedar wacana, tapi sudah harus diimplikasikan oleh partai politik peserta pemilu. Sehingga tidak ada kesan karena kaum laki-laki perempuan merasa terpinggirkan. ”Seminar ini merupakan langkah maju dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2009 mendatang sebagaimana yang diisyaratkan dalam UU Pemilu,” tegasnya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar